Selasa, 20 Februari 2018

KEKERINGAN

Faktor-faktor penyebab terjadinya bencana kekeringan:

1.Lapisan tanah tipis
Dengan lapisan tanah yang tipis, air hujan yang terkandung dalam tanah tidak akan bertahan lama. Hal ini dapat terjadi karena air akan lebih cepat mengalami penguapan oleh panas matahari
2.Air tanah dalam
Air hujan yang jatuh pada saat musim penghujan, akan meresap jauh ke dalam lapisan bawah tanah mengingat selain hanya mampu menyimpan air dengan intensitas yang terbatas, tanah juga tidak mampu menyimpan air dengan jangka waktu yang lebih lama.Hal ini menyebabkan aliran-aliran air di bawah tanah (sungai bawah tanah) yang dalam, sehingga tanaman tidak mampu menyerap air  pada saat musim kemarau, karena akar yang dimiliki tidak mampu menjangkaunya
3.Tekstur tanah kasar
Tekstur tanah yang kasar, tidak mampu menyimpan air dengan jangka waktu yang lama. Karena air hujan yang turun akan langsung mengalir ke dalam, karena tanah tidak mampu menahan laju air. 
4.Iklim
Dalam hal ini iklim berkaitan langsung dengan bencana kekeringan. Keadaan alam yang tidak menentu akan berpengaruh terhadap kondisi iklim yang terjadi. Sehingga mengakibatkan perubahan musim.
5.Vegetasi
Vegetasi juga mempunyai andil terhadap terjadinya kekeringan .Jenis vegetasi tertentu seperti ketela pohon yang menyerap air tanah dengan intensitas yang lebih banyak,daripada tanaman lain, tentunya akan sangat menguras kandungan air dalam tanah
6.Topografi
Topografi atau tinggi rendah suatu daerah sangat berpengaruh terhadap kandungan air tanah yang dimiliki. Biasanya daerah yang rendah akan memiliki kandungan air tanah yang lebih banyak daripada di daerah dataran tinggi. Hal ini disebabkan karena air hujan yang diserap oleh tanah akan mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah
D.Dampak Kekeringan
1.    Fisik
a.    Kerusakan terhadap habitat spesies ikan dan binatang.
b.    Erosi-erosi angin dan air terhadap tanah.
c.    Kerusakan spesies tanaman.
d.   Pengaruh-pengaruh terhadap kualitas air (salinisasi).
e.    Pengaruh-pengaruh terhadap kualitas udara (debu, polutan, berkurangnya         daya pandang).
f.    Kekeringan juga menjadikan tanah menjadi mengeras dan retak-retak, sehingga sulit untuk dijadikan lahan pertanian.
g.    Keadaan suhu siang hari pada saat kekeringan akibat musim kemarau menjadikan suhu udara sangat tinggi dan sebaliknya pada malam hari suhu udara sangat dingin. 
2.    Non fisik
a.    Ekonomi
1)   Kerugian-kerugian produksi tanaman pangan, susu, ternak, kayu, dan perikanan.
2)   Kerugian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
3)   Kerugian pendapatan petani dan lain-lain yang terkena secara langsung.
4)   Kerugian-kerugian dari bisnis turisme dan rekreasi.
5)   Kerugian pembangkit listrik tenaga air dan meningkatkan biaya-biaya energi.
6)   Kerugian-kerugian yang terkait dengan produksi pertanian.
7)   Menurunya produksi pangan dan meningkatnya harga-harga pangan.
8)   Pengangguran sebagai akibat menurunnya produksi yang terkait dengan kekeringan.
9)   Kerugian-kerugian pendapatan pemerintah dan meningkatnya kejenuhan pada lembaga-lembaga keuangan.
b.   Sosial Budaya
1)   Saat terjadi kekeringan, tanah menjadi kering dan pasir lembut atau debu mudah terbawa angin. Hal ini menyebabkan debu ada dimana, sehingga menimbulkan banyak gejala penyakit yang berhubungan dengan pernafasan.
2)    Pengaruh-pengaruh kekurangan pangan ( kekurangan gizi, kelaparan).
3)   Hilangnya nyawa manusia karena kekurangan pangan atau kondisi-     kondisi yang terkait dengan kekeringan.
4)   Konflik di antara penggunan air.
5)   Masalah kesehatan karena menurunnya pasokan air.
6)   Ketidakadilan dalam distribusi akibat dampak-dampak kekeringan dan bantuan pemulihan.
7)   Menurunnya kondisi-kondisi kehidupan di daerah pedesaan.
8)   Meningkatnya kemiskinan, berkurangnya kualitas hidup.
9)    Kekacauan social, perselisihan sipil.
10) Pengangguran meningkat, karena yang tadinya bertani kehilangan mata  pencaharian.
11)  Migrasi penduduk untuk mendapatkan pekerjaan atau bantuan pemulihan,banyaknya TKI (tenaga kerja indonesia) yang memilih keluar negeri.
c.    Politik
Pemerintah harus bekerja keras untuk membuat kebijakan penanggulangan bencana kekeringan. Badan khusus penanggulangan bencana juga harus dibentuk, seperti yang sudah dibentuk di Indonesia yaitu BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
E.Mitigasi Bencana Kekeringan
            Strategi Mitigasi dan Upaya Pengurangan Bencana
1.Penyusunan peraturan pemerintah tentang pengaturan sistem pengiriman data iklim dari daerah ke pusat pengolahan data.
2.Penyusunan PERDA untuk menetapkan skala prioritas penggunaan air dengan memperhatikan historical right dan azas keadilan.
3.Pembentukan pokja dan posko kekeringan pada tingkat pusat dan daerah.
4.Penyediaan anggaran khusus untuk pengembangan/perbaikan jaringan pengamatan iklim pada daerah-daerah rawan kekeringan.
5.Pengembangan/perbaikan jaringan pengamatan iklim pada daerah-daerah rawan kekeringan.
Jika lebih dirincikan, tahap mitigasi bencana kekeringan adalah sebagai berikut:
1.    Pra bencana
a.    Memanfaatkan sumber air yang ada secara lebih efisien dan efektif.
b.    Memprioritaskan pemanfaatan sumber air yang masih tersedia sebagai air baku untuk air bersih.
c.    Menanam pohon dan perdu sebanyak-banyaknya pada setiap jengkal lahan yang ada di lingkungan tinggal kita.
d.   Membuat waduk (embung) disesuaikan dengan keadaan lingkungan.
e.    Memperbanyak resapan air dengan tidak menutup semua permukaan dengan plester semen atau ubin keramik.
f.     Kampanye hemat air, gerakan hemat air, perlindungan sumber air
g.    Perlindungan sumber-sumber air pengembangannya.
h.    Panen dan konservasi air
Panen air merupakan cara pengumpulan atau penampungan air hujan atau air aliran permukaan pada saat curah hujan tinggi untuk digunakan pada waktu curah hujan rendah. Panen air harus diikuti dengan konservasi air, yakni menggunakan air yang sudah dipanen secara hemat sesuai kebutuhan. Pembuatan rorak merupakan contoh tindakan panen air aliran permukaan dan sekaligus juga tindakan konservasi air.
Daerah yang memerlukan panen air adalah daerah yang mempunyai bulan kering (dengan curah hujan < 100 mm per bulan) lebih dari empat bulan berturut-turut dan pada musim hujan curah hujannya sangat tinggi (> 200 mm per bulan). Air yang berlebihan pada musim hujan ditampung (dipanen) untuk digunakan pada musim kemarau. Penampungan atau 'panen air' bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan air tanaman, sehingga sebagian lahan masih dapat berproduksi pada musim kemarau serta mengurangi risiko erosi pada musim hujan.
1)Rorak
Rorak adalah lubang kecil berukuran panjang/lebar 30-50 cm dengan kedalaman 30-80 cm, yang digunakan untuk menampung sebagian air aliran permukaan. Air yang masuk ke dalam rorak akan tergenang untuk sementara dan secara perlahan akan meresap ke dalam tanah, sehingga pengisian pori tanah oleh air akan lebih tinggi dan aliran permukaan dapat dikurangi.
Rorak cocok untuk daerah dengan tanah berkadar liat tinggi-di mana daya serap atau infiltrasinya rendah—dan curah hujan tinggi pada waktu yang pendek.
2)Saluran buntu
Saluran buntu adalah bentuk lain dari rorak dengan panjang beberapa meter (sehingga disebut sebagai saluran buntu). Perlu diingat bahwa dalam pembuatan rorak atau saluran buntu, air tidak boleh tergenang terlalu lama (berhari-hari) karena dapat menyebabkan terganggunya pernapasan akar tanaman dan berkembangnya berbagai penyakit pada akar.
3)Lubang penampungan air (catch pit)
Bibit yang baru dipindahkan dari polybag ke kebun, seharusnya dihindarkan dari kekurangan air. Sistem 'catch pit' merupakan lubang kecil untuk menampung air, sehingga kelembaban tanah di dalam lubang dan di sekitar akar tanaman tetap tinggi. Lubang harus dijaga agar tidak tergenang air selama berhari-hari karena akan menyebabkan kematian tanaman.
4)Embung
Embung adalah kolam buatan sebagai penampung air hujan dan aliran permukaan. Embung sebaiknya dibuat pada suatu cekungan di dalam daerah aliran sungai (DAS) mikro. Selama musim hujan, embung akan terisi oleh air aliran permukaan dan rembesan air di dalam lapisan tanah yang berasal dari tampungan mikro di bagian atas/hulunya. Air yang tertampung dapat digunakan untuk menyiram tanaman, keperluan rumah tangga, dan minuman ternak selama musim kemarau.
Embung cocok dibuat pada tanah yang cukup tinggi kadar liatnya supaya peresapan air tidak terlalu besar. Pada tanah yang peresapan airnya tinggi, seperti tanah berpasir, air akan banyak hilang kecuali bila dinding dan dasar embung dilapisi plastik atau aspal. Cara ini akan memerlukan biaya tinggi.
5)Bendungan Kecil (cek dam)
Cek dam adalah bendungan pada sungai kecil yang hanya dialiri air selama musim hujan, sedangkan pada musim kemarau mengalami kekeringan. Aliran air dan sedimen dari sungai kecil tersebut terkumpul di dalam cekdam, sehingga pada musim hujan permukaan air menjadi lebih tinggi dan memudahkan pengalirannya ke lahan pertanian di sekitarnya. Pada musim kemarau diharapkan masih ada genangan air untuk tanaman, air minum ternak, dan berbagai keperluan lainnya.
6)Panen air hujan dari atap rumah
Air hujan dari atap rumah dapat ditampung di dalam bak atau tangki untuk dimanfaatkan selama musim kemarau untuk mencuci, mandi, dan menyiram tanaman. Untuk minum sebaiknya digunakan air dari mata air karena pada awal musim hujan, air hujan mengandung debu yang cukup tinggi.
Antisipasi penanggulangan kekeringan dapat dilakukan melalui dua tahapan strategi yaitu perencanaan jangka pendek dan perencanaan jangka panjang.
a)Perencanaan jangka pendek (satu tahun musim kering):
·Penetapan prioritas pemanfaatan air sesuai dengan prakiraan kekeringan.
·Penyesuaian rencana tata tanam sesuai dengan prakiraan kekeringan.
·Pengaturan operasi dan pemanfaatan air waduk untuk wilayah sungai yang mempunyai waduk.
·Perbaikan sarana dan prasarana pengairan.
·Penyuluhan/sosialisasi kemungkinan terjadinya kekeringan dan dampaknya.
·Penyiapan cadangan pangan.
·Penyiapan lapangan kerja sementara (padat karya) untuk meringankan dampak.
·Persiapan tindak darurat.
·Pembuatan sumur pantek atau sumur bor untuk memperoleh air.
·Penyediaan air minum dengan mobil tangki.
·Penyemaian hujan buatan di daerah tangkapan hujan.
·Penyediaan pompa air.
b.    Sedangkan perencanaan jangka panjang meliputi antara lain:
·Pelaksanaan reboisasi atau konservasi untuk meningkatkan retensi dan tangkapan di hulu.
·Pembangunan prasarana pengairan (waduk, situ, embung).
·Pengelolaan retensi alamiah (tempat penampungan air sementara) di wilayah sungai.
·Penggunaan air secara hemat.
·Penciptaan alat sanitasi hemat air.
·Pembangunan prasarana daur ulang air.
·Penertiban pengguna air tanpa ijin dan yang tidak taat aturan.
2.   Saat terjadi Bencana
Sasaran penanggulangan kekeringan ditujukan kepada ketersediaan air dan dampak yang ditimbulkan akibat kekeringan. Untuk penanggulangan kekurangan air dapat dilakukan melalui:
·Pembuatan sumur pantek atau sumur bor untuk memperoleh air.
·Penyediaan air minum dengan mobil tangki.
·Penyemaian hujan buatan di daerah tangkapan hujan.
·Penyediaan pompa air.
·Pengaturan pemberian air bagi pertanian secara darurat (seperti gilir giring).
Untuk penanganan dampak, perlu dilakukan secara terpadu oleh sektor terkait antara lain dengan upaya:   
a.    Dampak Sosial:
üPenyelesaian konflik antar pengguna air.
üPengalokasian program padat karya di daerah-daerah yang mengalami kekeringan.
b.    Dampak Ekonomi:
üPeningkatan cadangan air melalui pembangunan waduk-waduk baru, optimalisasi fungsi embung, situ, penghijauan daerah tangkapan air, penghentian perusakan hutan, dll.
üPeningkatan efisiensi penggunaan air melalui gerakan hemat air, daur ulang pemakaian air.
üMempertahankan produksi pertanian, peternakan, perikanan, dan kayu/ hutan melalui diversifikasi usaha.
üMeningkatkan pendapatan petani, dan perdagangan hasil pertanian melalui perbaikan sistem pemasaran.
c.    Dampak Keamanan:
üMengurangi kriminalitas melalui penciptaan lapangan pekerjaan.
üMencegah kebakaran dengan meningkatkan kehati-hatian dalam penggunaan api.
d.   Dampak Lingkungan:
üMengurangi erosi tanah melalui penutupan tanah (land covering).
üMengurangi beban limbah sebelum dibuang kesumber air.
üMembangun waduk-waduk baru untuk menambah cadangan air pada musim kemarau.
üMempertahankan kualitas udara (debu, asap, dll) melalui pencegahan pencemaran udara dengan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran yang menimbulkan terjadinya pencemaran udara.
üMencegah atau mengurangi kebakaran hutan dengan pengolahan lahan dengan cara tanpa pembakaran.
3.Pasca Bencana
Kegiatan pemulihan mencakup kegiatan jangka pendek maupun jangka panjang akibat bencana kekeringan antara lain:
§Bantuan sarana produksi pertanian.
§Bantuan modal kerja.
§Bantuan pangan dan pelayanan medis.
§Pembangunan prasarana pengairan, seperti waduk, bendung karet, saluran pembawa, dll.
§Penggunaan air secara hemat dan berefisiensi tinggi.
§Penciptaan alat-alat sanitasi yang hemat air.
Kejadian kekeringan mempengaruhi sistem sosial, disamping sistem fisik dan sistem lingkungan, sehingga manajemen kekeringan merupakan suatu tanggung jawab sosial, yang pada dasarnya terarah pada upaya pasokan air dan mengurangi/meminimalkan dampak (Yevjevich-1978).
BAB III
PENUTUP
     A.Kesimpulan
Kekeringan merupakan suatu peristiwa atau suatu rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh aktivitas alam tetapi aktivitas alam ini sangat menggangu dan merugikan banyak aspek seperti aspek fisik dan non fisik (sosial budaya, ekonomi, politit). kerugian fisik yang di timbulkan misalnya terutama rusaknya tanaman petani yang menggakibatkan gagal panen dan kelaparan, selain itu kerugian fisik selalu menggarah pada manusia karena kekeringan menyebabkan kekurangan air bersih yang memaksa orang untuk mengkonsumsi air yang tidak sehat, bahkan banyak hewan, tanaman dan manusia mati karena kekurang air yang sangat di butuhkan untuk bertahan hidup. Kerugian non fisik yaitu terjadi kerugian terhadap pemasukan negara dan ekonomi.
Upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana kekeringan sebelum terjadi dilakukan dengan cara mengadakan sosialisasi di masyarakat akan bahaya kekeringan yang tejadi apabila masyarakat menggunakan air berlebihan diluar batas kebutuhan.
      B.Saran

Bagi masyatrakat hendaknya menggunakan air dengan baik, jangan terlalu berlebihan dalam menggunakan air kerena bisa meyebabkan kekuranagan air. Gunakanlah air secukupnya atau sesuai kebutuhan. Menurut keagamaan kekeringan itu di sebabkan oleh tingkah laku manusia sendiri yang terlalu serakah serta faktor kemaksiatan yang merajalela.

DONOR DARAH

Donor Darah

Pengertian            

PEDONOR: orang yang menyumbangkan darahnya untuk kepentingan orang lain.

RESIPIENT : Seorang yang membutuhkan darah dari orang lain untuk kesehatan tubuhnya

TRANSFUSI DARAH : Suatu proses pemindahan darah donor ke  dalam tubuh pasien.

Macam Macam Donor Darah
 
Donor Darah Bayaran
            Donor darah bayaran ini sangat jelas dilarang/ tidak diperbolehkan baik hukum agama, nilai moral, norma etika maupun perundang-undangan yang berlaku. Donor bayaran tidak lain adalah bentuk percaloan.

Kerugian yang di timbulkan akibat Donor Bayaran :
            Jumlah donor sangat sedikit sekali dibandingkan dengan kebutuhan darah yang jauh lebih besar, sehingga orang-orang ini akan memasang tarif yang tinggi umumnya tidak terjamin mutunya. Resiko penularan penyakit sangat tinggi.

Donor Darah Pengganti

            Donor darah pengganti (DDP) adalah seseorang yang diminta menyumbangkan darahnya kepada seseorang dan ia tahu kepada siapa darah tersebut dia berikan. Umumnya langkah ini benar-benar darurat, bila darah di UDD PMI tidak tersedia. Permasalahan yang muncul adalah pendonor yang disiapkan keluarga darahnya tidak sesuai dengan pasien setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium yang memakan waktu lama. Bila ada keperluan mendadak dimana pasien harus segera ditransfusikan, berapa waktu yang terbuang untuk mengumpulkan anggota keluarga yang cocok golongan darahnya? Berapa lama waktu untuk menunggu pemeriksaan laboratorium, waktu pengolahan darah.

Donor Darah Sukarela

            Donor Darah Sukarela (DDS) adalah seseorang yang menyumbangkan darahnya secara sukarela  tanpa pamrih untuk berkepentingan masyarakat tanpa membedakan agama, suku bangsa, golongan, warna kulit, dan jenis kelamin. DDS inilah yang paling dianjurkan karena selain halal, juga aman dan berperikemanusiaan. Dengan berdonor darah secara sukarela, darah di UDD PMI akan selalu tersedia untuk keperluan penyembuhan dan penyelamatan bagi pasien siapa saja yang memerlukan tanpa pandang bulu. Disamping itu keamanan darah terjamin karena sudah dilakukan skrining terlebih dahulu.

Syarat syarat  Pendonor
·         Lelaki atau wanita Dewasa, sehat jasmani dan rohanii menurut pemeriksaan dokter.
·          Umur pendonor 17-60 tahun
·         Berat badan minimal 45 Kg, dapat menyumbangkan darahnya 350 ml ; ditambah sejumlah darah untuk pemeriksaan yang jumlahnya tidak lebih dari 5 ml. Donor dengan berat 50 Kg atau lebih dapat menyumbangkan darahnya 450 ml.
·         Tekanan darah : Sistolik : 100-150 mmHg, Diastolik :60-100 mmHg. tergantung kondisi pendonor.
·         Kadar Hemoglobin ≥ 12,5 g/dl, minimal metode CuSO₄.
·         Interval penyumbangan darah minimal 8 minggu dengan penyumbangan maksimal 5 kali setahun. 

      Larangan Bagi Pendonor (khusus wanita)
·         Menstruasi.
·         Kehamilan dan menyusui. Calon donor dapat menyumbangkan darahnya 6 bulan setelah melahirkan atau 3 bulan setelah berhenti menyusui
·         Penyakit infeksi
                Calon donor harus bebas dari penyakit infeksi yang dapat ditularkan melalui darah.            Calon donor dengan pemeriksaan HbsAg, HCV, VDRL, dan HIV menunjukkan hasil positif dsb.
·         Sukarela dan tidak terpaksa                                                       

Tujuan donor darah :
  • Memelihara keadaan biologis darah atau komponen – komponennya agar tetap bermanfaat.
  • Memelihara dan mempertahankan volume darah yang normal pada peredaran darah (stabilitas peredaran darah).
  • Mengganti kekurangan komponen seluler atau kimia darah.
  • Meningkatkan oksigenasi jaringan.
  • Memperbaiki fungsi Hemostatis.
  • Tindakan terapi kasus tertentu.
  PENEMU GOLONGAN DARAH ADALAH LANDSTEINER ( AWAL ABAD 192. )
        Karl Landsteiner lahir di Wina, Austria pada 14 Juni 1868
    
        GOLONGAN DARAH
·         GOL. : A
·         GOL. : B
·         GOL. : O
·         GOL. : AB


Manfaat Manjadi Donor Darah Bagi Pendonor
  1. Badan terasa segar
  2. Terdeteksi dari penyakit saat seleksi
  3. Merasa berguna menolong orang lain
  4. Tidak dapat dinilai dengan pengorbanannya
  5. Merupakan terapi bagi penderita Policitemia vera
MANFAAT DONOR DARAH BAGI RESIPIENT :
  • Jiwanya tertolong
  • Mendapat darah dengan cepat  dari  UTD

KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan “Donor Darah Sukarela” di atas dapat disimpulkan bahwa kegiatan donor darah sangatlah penting dan merupakan sesuatu yang berdampak positif bagi setiap orang. Persediaan donor darah dapat dipenuhi apabila penduduk di suatu negara sadar akan pentingnya setetes darah bagi seseorang diluar sana yang membutuhkan.

Selain Itu PMR sebagai salah satu relawan PMI juga berperan dalam menyebarkan betapa pentingnya Donor Darah. Baik untuk pendonor maupun penerima donor.